Rizieq Shihab: Saya Akan Datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu Pagi


 

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sampaikan jika dianya akan bertandang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi. Hal tersebut susul penentuan dianya selaku terdakwa dalam masalah sangkaan pelanggaran prosedur kesehatan penjagaan Covid-19 yang memunculkan keramaian sepanjang wabah Covid-19.


"Saat malam ini saya kabarkan untuk semua anak negeri, insyaallah esok hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 pada pagi hari, saya bersama advokat akan tiba ke Polda Metro Jaya. Insyaallah," keras Rizieq.


Rizieq Shihab minta warga tidak tiba ke Polda Metro Jaya supaya tidak terbentuk keramaian.


"Ke seluruh umat Islam, saya meminta tidak membuat keramaian, maka janganlah sampai mengusik proses hukum ini. Sabar, tenang, turuti proses hukum ini yang bagus, turuti ketentuan yang ada," kata Rizieq.


bermain togel online di pasaran yang ramai Ia minta warga cukup doakan dianya saja dari rumah dan tak perlu datang supaya tidak terbentuk keramaian kembali.


"Banyak-banyak berdoa, semoga seluruh berjalan dengan baik, insyaallah, Allah memberi keamanan, keselamatan, kemenangan, dan lain sebaginya. Jadi, tolong jangan buat keramaian sebab kita telah buat loyalitas bagaimana jaga prosedur kesehatan," katanya.


Di kesempatan itu, Rizieq menyarankan medium untuk tidak menyiarkan berita-berita yang provokatif.


"Oleh karenanya ke medium saya peringatkan untuk tidak membuat berita-berita yang provokatif, berita-berita yang beraroma beradu domba, berita-berita yang ribut," pesannya.


Sudah diketahui, Rizieq Shihab dan 5 orang yang lain sudah diputuskan selaku terdakwa atas munculnya keramaian yang dipandang menyalahi prosedur kesehatan penjagaan Covid-19.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, faksinya menangkap Rizieq Shihab dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.


Ia menerangkan, penentuan terdakwa ke Rizieq Shihab adalah dari hasil riset penyidik habis menyelesaikan gelar kasus pada Selasa 8 Desember 2020.


"Ada enam yang diputuskan selaku terdakwa pertama pelaksana saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).


Disamping itu, terdakwa yang lain kecuali Rizieq Shihab ialah panitia acaranya.


"Ke-2 ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," terang Yusri.

Postingan populer dari blog ini

Misono is actually thought of taking the cash in between roughly 9:35 a.m.

They discovered it in Pond Huron

“We may be reaching a tipping point